BPOM Bongkar Ketamin di Vape, Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Obat Bius

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengonfirmasi temuan ketamin dalam produk rokok elektrik atau vape. Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan ketamin adalah obat bius yang rawan disalahgunakan dan kini masuk kategori obat-obatan tertentu yang diawasi ketat. Dengan regulasi baru, BPOM berwenang menindak penyalahgunaan zat ini, termasuk dalam produk konsumen. BPOM juga bertanggung jawab atas pengawasan iklan dan peringatan kesehatan pada kemasan rokok dan vape.
Berita Terbaru

Ratusan Tokoh Desak Larangan AI Super: Khawatir Jadi Akhir Umat Manusia

Pedro Acosta Kuasi Latihan MotoGP Malaysia 2025, Ungguli Zarco Tipis

Menkeu Purbaya Ancam Denda Mafia Balpres, Nasib Pedagang Pasar Senen Terancam

AS Pertimbangkan Mandat PBB untuk Pasukan Gaza, Kontras dengan Sikap Trump

Hana Saraswati: Memaafkan Pelaku Bullying di Sekolah, Kini Berdamai

Penutupan Pasar: IHSG Loyo, Rupiah Meroket Lawan Dolar AS

Menkeu Purbaya Ungkap: Kualitas Coretax Setara Lulusan SMA, Kontraktor Asing Disorot

Erick Thohir Tolak Shin Tae-yong, STY Tetap Condong ke Indonesia

UU Baru: Jemaah Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan Layanan

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Korea Selatan, Redakan Ketegangan Dagang?