Candra Darusman Desak RUU Hak Cipta Perjelas Royalti, Soroti 30 Ribu Pembayar

Musikus legendaris Candra Darusman mendesak DPR RI agar Rancangan Undang-Undang Hak Cipta lebih memperjelas regulasi pembagian royalti. Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai pihak yang wajib membayar dan sistem penagihan. Candra juga menyoroti sisi positif, di mana 30 ribu tempat di Indonesia telah membayar royalti, menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi. Hal ini menjadi dasar untuk menyadarkan pihak lain yang belum taat, seiring DPR RI yang akan mempercepat penyelesaian revisi UU tersebut.
Berita Terbaru

Eric Schmidt Peringatkan: AI Bisa Jadi Pembunuh di Tangan Salah

Peter Cklamovski Tak Hormati FAM, Mantan Pemain Timnas Desak Pemecatan Pelatih

Hujan Deras Picu Banjir Medan: Ribuan Rumah Terendam, Warga Mengungsi

Perbatasan Afghanistan-Pakistan Ditutup Total Usai Baku Tembak Militer

Andre Taulany Curhat Cerai di 'Lapor Pak!', Bikin Rekan Terbahak

OJK: Penyaluran Pinjol Tembus Rp 87,6 T, Risiko Gagal Bayar Justru Menurun

McAfee Ungkap 15 Aplikasi Android Berbahaya, Rekening Terancam Ludes

Viral: Jay Idzes Ditolak Salaman Hakim Garis China Usai Laga Kontroversial

DPD RI: Pemangkasan TKD APBN 2026 Berpotensi Ganggu Kinerja Gubernur

Gaza: Bantuan Kemanusiaan Mulai Mengalir via Rafah, Setelah Gencatan Senjata