Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.antaranews.com

Musikus legendaris Candra Darusman mendesak DPR RI agar Rancangan Undang-Undang Hak Cipta lebih memperjelas regulasi pembagian royalti. Ia menekankan pentingnya kejelasan mengenai pihak yang wajib membayar dan sistem penagihan. Candra juga menyoroti sisi positif, di mana 30 ribu tempat di Indonesia telah membayar royalti, menunjukkan tingkat kesadaran yang tinggi. Hal ini menjadi dasar untuk menyadarkan pihak lain yang belum taat, seiring DPR RI yang akan mempercepat penyelesaian revisi UU tersebut.
Masih Seputar hiburan

Produser Hollywood David Brown Tipu Rp 195 Miliar Pakai Perusahaan COVID Palsu

Rapat DPR Panas! Ahmad Dhani Sela Ariel NOAH Bahas Royalti Musik

Terungkap! Mpok Alpa Sembunyikan Kanker dari Anak, Sherly Ungkap Mimpi Pilu Didatangi Ibu

Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Arhan, Kisah 'El Bucino' Berakhir

Arhan Cerai dari Azizah, Marshella Aprilia Disebut 'Pemenang' dan Banjir Dukungan

Pasha Ungu Bela Joget Anggota DPR Usai Pidato Prabowo, Sebut Euforia Tulus

Kembali Terjerat Narkoba, Fachri Albar Dituntut Rehabilitasi 6 Bulan

Bang Madun 'Sentil' Pemerintah & DPR di Aksi Buruh, Tuntut Kesejahteraan!

Mpok Citra Komika SUCI Jualan Pecel Demi 5 Anak Setelah Ditinggal Suami

Putra Farah Quinn, Armand Quinn, Resmi Diterima Boston University di Usia 18 Tahun

Gibran Rakabuming Raka Bangga Dukung Film Animasi Panji Tengkorak Tayang 28 Agustus 2025