KTP Disalahgunakan, Korban Pinjol AdaKami Diteror dan Diancam Dipermalukan

Seorang korban bernama NS mengalami teror penagihan pinjaman online dari AdaKami setelah data KTP-nya disalahgunakan untuk pinjaman yang tidak pernah dia ajukan. NS menerima 310 panggilan telepon dan ancaman dipermalukan di media sosial. Kuasa hukumnya, Bangun Simamora, telah mengirimkan dua somasi kepada AdaKami, menuding platform tersebut melawan hukum karena terus menagih dan mengganggu kliennya. Bangun mencurigai adanya penyalahgunaan data pribadi dari internal atau eksternal AdaKami.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak