Buruh Tuntut Upah Minimum 2026 Naik 10,5%, Menaker Kaji Jelang Demo

finance.detik.com

image cover

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) agar upah minimum nasional 2026 naik 8,5-10,5%. Yassierli menyatakan pihaknya masih mengkaji tuntutan tersebut, yang nantinya akan dibahas dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Kajian ini berlangsung menjelang aksi unjuk rasa buruh besar-besaran pada 28 Agustus 2025, yang diprakarsai oleh Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja dengan nama gerakan HOSTUM.