Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.antaranews.com

Kemkomdigi sedang melakukan sosialisasi kepada platform digital untuk menyiapkan teknologi atau fitur ramah anak. Ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Selama masa sosialisasi, sanksi berupa teguran, namun akan ada sanksi lebih tegas setelah waktu persiapan dirasa cukup. Kemkomdigi juga menjalin kerja sama lintas kementerian untuk implementasi PP Tunas.
Masih Seputar teknologi

POCO F Pad 'Spek Dewa' Resmi Lolos Sertifikasi di Indonesia

Meutya Hafid Raih Bintang Mahaputera Utama dari Prabowo Berkat PP Tunas Pelindung Anak

Pengadilan Jerman: Klaim Netral Karbon Apple Watch Terbukti Palsu, Ini Alasannya

Menkomdigi: Regulasi AI Mendesak, Lindungi Anak Muda dari Ancaman PHK

Penantang Starlink dari Swedia: Internet 50 Kali Lebih Cepat, Terkecil di Dunia

Terungkap! Motorola Edge Punya Radiasi HP Tertinggi, Lampaui Batas Aman AS?

APJII Desak Pemerintah Setop Izin Baru ISP, Industri Terancam 'Bunuh-bunuhan'

Terungkap! Apple Dekati Google, Gemini AI Bakal Jadi Otak Baru Siri

Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Prioritaskan Perlindungan Anak dari Konten Negatif

BMKG: Riau Ancam Bahaya Tinggi Karhutla Akhir Agustus, OMC Jadi Solusi