Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Raksasa teknologi Huawei menggugat Transsion Holdings, pemilik merek smartphone Tecno dan Infinix, atas pelanggaran paten di Pengadilan Paten Terpadu Munich, Jerman. Gugatan ini berpusat pada paten Eropa EP2725797 yang mencakup teknologi video decoding. Jika berhasil, keputusan pengadilan dapat mengakibatkan pembatasan penjualan atau hukuman finansial bagi ponsel Tecno dan Infinix di Eropa, pasar penting bagi Transsion. Ini merupakan perselisihan kedua antara kedua perusahaan.
Masih Seputar teknologi

POCO F Pad 'Spek Dewa' Resmi Lolos Sertifikasi di Indonesia

Meutya Hafid Raih Bintang Mahaputera Utama dari Prabowo Berkat PP Tunas Pelindung Anak

Pengadilan Jerman: Klaim Netral Karbon Apple Watch Terbukti Palsu, Ini Alasannya

Menkomdigi: Regulasi AI Mendesak, Lindungi Anak Muda dari Ancaman PHK

Penantang Starlink dari Swedia: Internet 50 Kali Lebih Cepat, Terkecil di Dunia

Terungkap! Motorola Edge Punya Radiasi HP Tertinggi, Lampaui Batas Aman AS?

APJII Desak Pemerintah Setop Izin Baru ISP, Industri Terancam 'Bunuh-bunuhan'

Terungkap! Apple Dekati Google, Gemini AI Bakal Jadi Otak Baru Siri

Pemerintah Siapkan Regulasi AI, Prioritaskan Perlindungan Anak dari Konten Negatif

BMKG: Riau Ancam Bahaya Tinggi Karhutla Akhir Agustus, OMC Jadi Solusi

Kemkomdigi Desak Platform Digital Siapkan Fitur Ramah Anak, Ancam Sanksi Tegas