Menkum Klaim 9 Perubahan Revisi UU Haji Demi Kebaikan Masyarakat

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan adanya sembilan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Perubahan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna. Menkum Supratman menegaskan bahwa seluruh perubahan tersebut ditujukan demi kebaikan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan ibadah.
Berita Terbaru

Komdigi Luncurkan IGRS: Game Wajib Berlabel Usia Mulai 2026

Jay Idzes Ungkap Kekecewaan Mendalam Usai Timnas Gagal ke Piala Dunia

Oknum Polisi Pukul Remaja, Dua Desa di Luwu Saling Serang

Israel Tak Akan Kirim Wakil ke KTT Perdamaian Gaza

Rayen Pono Kecewa Berat: Laporan Ahmad Dhani Tak Diproses, Polisi Diduga Takut?

Beban Subsidi LPG Capai Rp100 T, Jaringan Gas Jadi Kunci Penghematan

Warganet Resah: Fitur Instagram Map Ancam Privasi Pengguna?

Impian Kandas di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Ungkap Pesan Emosional

DPR Tegaskan: Kekayaan Negara Tak Bisa Dihibahkan Surya Darmadi

Perbatasan Pakistan-Afghanistan Membara: Puluhan Tentara Tewas dalam Bentrokan Sengit