Menkum Klaim 9 Perubahan Revisi UU Haji Demi Kebaikan Masyarakat

news.republika.co.id

image cover

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan adanya sembilan perubahan signifikan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Perubahan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang baru saja disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna. Menkum Supratman menegaskan bahwa seluruh perubahan tersebut ditujukan demi kebaikan masyarakat dan peningkatan kualitas layanan ibadah.