Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

news.okezone.com

KPK telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 di Kementerian Agama. Gus Alex sebelumnya dicegah bepergian ke luar negeri dan kediamannya digeledah. Tokoh NU Papua mendesak KPK untuk tidak hanya memeriksa lingkaran dalam Gus Yaqut, tetapi juga orang-orang dekat Gus Alex yang turut dicekal.
Masih Seputar nasional

Miris! 196 Anak Diamankan Usai Demo Ricuh DPR, KPAI: Tak Paham Tujuan

DPR Desak Pangkas Masa Tinggal Haji dari 41 Jadi 30 Hari, Ini Alasannya

DLH DKI Angkut 18,72 Ton Sampah dari DPR/MPR Pasca Demo Ricuh

Polisi Tangkap 351 Orang Usai Demo Ricuh DPR, 155 Dewasa Diperiksa Intensif

Polda Metro Jaya Amankan 15 Pelaku Pembunuhan Kacab Bank BUMN

Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Adiprana ke Terawan, Mantan Menkes Bersyukur

Terungkap! Bos Bimbel & Motivator Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kepala Bank BUMN

Bocor! AS-Rusia Diam-diam Bahas Kerja Sama Energi, Insentif Damai Ukraina & Pelonggaran Sanksi

Satgas Pangan Polri Tetapkan 28 Tersangka Kasus Beras Oplosan di Seluruh Indonesia

Gaji DPR Rp 100 Juta Bikin Pedagang Kecil Menjerit: 'Cari Rp 1 Juta Saja Susah!'

Otak Pembunuhan Kacab Bank Jakarta Terungkap! 15 Pelaku Dibekuk Polisi