KPK Periksa Gus Alex, Yaqut Cholil Qoumas Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi Kuota Haji

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, eks staf khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Gus Alex memilih bungkam usai pemeriksaan. Dalam kasus ini, KPK juga mencegah Yaqut Cholil Qoumas serta dua orang lainnya, IAA dan FHM, bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025 untuk kepentingan penyidikan.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Jadwal Bola Hari Ini: El Clasico Real Madrid vs Barcelona, Liga Inggris Sajikan Duel Sengit

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Raisa Akhirnya Buka Suara: Akui Gugat Cerai Hamish Daud

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Manchester United Melesat: Tiga Kemenangan Beruntun, Bryan Mbeumo Jadi Bintang

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru