Istri Tersangka Korupsi BUMD Cilacap Kembalikan Rp 6,5 M ke Kejati Jateng
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menerima pengembalian dana sebesar Rp 6,5 miliar dari Y Vina Maharani, istri salah satu tersangka kasus korupsi BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA). Dana ini diduga berasal dari tindak pidana korupsi pembelian 700 hektare tanah senilai Rp 237 miliar. Sebelumnya, Kejati Jateng telah menyita uang Rp 13 miliar dalam kasus yang sama.
Berita Terbaru

Google Doodle Rayakan HCPSN: Komodo, Elang Jawa, Ikan Siluk Merah Jadi Sorotan

Cedera Pinggang Paksa Anthony Ginting Absen di Korea Masters 2025

Partai Perindo Perjuangkan Suara Rakyat, Usul Ambang Batas Parlemen 1%

Dick Cheney Meninggal, Dokter Ungkap Ketangguhan Luar Biasa Mantan Wapres AS

Inul Daratista Ungkap Rahasia Keuangan Rumah Tangga, Adam Suseno Cuma Pegang Rp1 Juta?

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Berpotensi Tembus Level 8.362

ICC Tinggalkan Microsoft, Beralih ke OpenDesk Demi Kedaulatan Digital

Brace Luis Diaz Bawa Bayern Unggul 2-0 atas PSG, Diwarnai Kartu Merah

Sjafrie Sjamsoeddin: TNI Tanpa Rakyat, Kita Bukan Apa-apa

Trump Kembali Kontroversial, Sebut Pemilih Yahudi Mamdani "Bodoh"
