Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Lanjut Mediasi di PN Jakpus, Meski Tergugat Absen

nasional.kompas.com

image cover

Sidang gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo yang diajukan oleh eks Wamendes Paiman Raharjo kini berlanjut ke tahap mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keputusan ini diambil majelis hakim, meskipun beberapa pihak tergugat masih belum menghadiri pemanggilan ketiga. Kuasa hukum Eggy Sudjana menyatakan keberatan karena surat panggilan untuk tergugat lain belum diterima, namun hakim tetap menunjuk mediator dari pengadilan.