tirto.id

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, mengklaim Presiden Prabowo Subianto adalah presiden pertama yang berani menegakkan Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini mengatur prinsip ekonomi kerakyatan dan pengelolaan sumber daya alam. Zulhas menyoroti program seperti pembentukan BPI Danantara dan pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah-Putih sebagai bukti komitmen Prabowo dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, mematahkan pola lama perputaran uang di bank negara yang hanya berpusat pada segelintir perusahaan.
Masih Seputar nasional

Demo Buruh 28 Agustus Ricuh: Gas Air Mata Ditembakkan, Tol & KRL Lumpuh!

MK Ultimatum Pemerintah: Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Batas 2 Tahun

Macan Tutul Jebol Atap Kandang, Kabur dari Lembang Park Zoo

Prabowo Umumkan Produksi Pangan Nasional Melonjak Drastis Meski Dihantam El Nino

Fakta Mengejutkan: Ratusan Siswa Keracunan Massal MBG Lebong, Polda Bengkulu Turun Tangan

MK Resmi Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan di BUMN

Banjir Terjang Tanggamus: Puluhan Rumah Terendam 1 Meter, Tanggul Sungai Bocor

Rantis Brimob Tabrak Ojol hingga Terlindas di Tengah Demo Bendungan Hilir

Menkes Budi: Campak Ancam Serius Indonesia, 20 Anak Meninggal di Sumenep

KPK Bongkar: Bos PT SMJL Judi Rp150 Miliar dari Dana Kredit LPEI

Tragis: Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Polisi Saat Demo Ricuh di Pejompongan