Kobar Akan Banding Putusan PN Pangkalan Bun Terkait Sengketa Lahan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan kecewa terhadap putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata sengketa lahan demplot pertanian. Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menegaskan pihaknya akan mengajukan banding. Putusan yang dibacakan pada 21 Agustus 2025 ini dinilai mengabaikan fakta-fakta hukum yang telah ada sebelumnya, meskipun Pemkab menghormati produk hukum tersebut.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru