Kobar Akan Banding Putusan PN Pangkalan Bun Terkait Sengketa Lahan

news.republika.co.id

image cover

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan kecewa terhadap putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun yang mengabulkan gugatan perdata sengketa lahan demplot pertanian. Wakil Bupati Kobar, Suyanto, menegaskan pihaknya akan mengajukan banding. Putusan yang dibacakan pada 21 Agustus 2025 ini dinilai mengabaikan fakta-fakta hukum yang telah ada sebelumnya, meskipun Pemkab menghormati produk hukum tersebut.