Kamboja Sahkan UU Pencabutan Kewarganegaraan, Kritik: Ancam Kebebasan Berpendapat

Parlemen Kamboja telah menyetujui RUU kontroversial yang memungkinkan pemerintah mencabut kewarganegaraan individu yang dianggap bersekongkol dengan pihak asing merugikan kepentingan nasional. Para kritikus dan 50 LSM mengecam langkah ini, menyebutnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat dan mengancam kebebasan berbicara. RUU ini muncul di tengah ketegangan nasionalisme pasca-sengketa perbatasan dengan Thailand, memicu kekhawatiran akan dampak buruk pada hak-hak warga.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza