Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Hutan, Bahlil Siap Berantas Tambang Ilegal

ekonomi.bisnis.com

Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menumpas praktik tambang ilegal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Satgas PKH, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan, akan menindak pelanggaran pemanfaatan hutan, termasuk perambahan dan penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi.

Cari berita serupa