Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Hutan, Bahlil Siap Berantas Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menumpas praktik tambang ilegal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Satgas PKH, yang dipimpin oleh Menteri Pertahanan, akan menindak pelanggaran pemanfaatan hutan, termasuk perambahan dan penyalahgunaan lahan, serta melakukan reforestasi.
Berita Terbaru

Oppo A6 Pro November: Harga Stabil, Cek Varian 4G dan 5G

Benjamin Sesko Melempem di MU, Alan Pardew Ungkap Akar Masalahnya

OTT Riau: KPK Amankan Orang Kepercayaan Gubernur Abdul Wahid

Pelaku Penusukan Kereta Inggris Didakwa 11 Percobaan Pembunuhan

Deborra-Lee Furness Siapkan Buku, Ungkap Drama Perceraian dengan Hugh Jackman

Jasindo & PKK Ajarkan Ibu-ibu Ubah Sampah Jadi Cuan, Dorong Ekonomi Hijau

Malaysia Bangun Pabrik Super Magnet Rp2,3 T, Perkuat Sektor Tanah Jarang

Liga Champions: Bisakah PSG Hentikan Rekor Kemenangan Beruntun Bayern?

Panglima TNI hingga Menhan Turun Tangan, Tegaskan Negara Hadir di Tambang Ilegal Morowali

40 Tewas dalam Serangan Drone RSF di Pemakaman Sudan
