Irvian Kemnaker Diduga Terima Rp 69 M Korupsi K3, Harta Rp 3,9 M

www.cnbcindonesia.com

image cover

Kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga. Ia diduga menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jumlah ini kontras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang terakhir dilaporkan pada Maret 2022, menunjukkan total kekayaan Rp 3,9 miliar. Irvian bahkan dijuluki 'sultan' oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer karena akses dan kemampuan finansialnya.