Irvian Kemnaker Diduga Terima Rp 69 M Korupsi K3, Harta Rp 3,9 M

Kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti Irvian Bobby Mahendro Putro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil Ketiga. Ia diduga menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jumlah ini kontras dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang terakhir dilaporkan pada Maret 2022, menunjukkan total kekayaan Rp 3,9 miliar. Irvian bahkan dijuluki 'sultan' oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer karena akses dan kemampuan finansialnya.
Berita Terbaru

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Asian Youth Games 2025: Indonesia Tambah Medali, Perak Triathlon dan Perunggu Taekwondo

Kemenbud Genap Setahun: Fadli Zon Targetkan 300 Warisan Budaya Baru

Faksi Palestina Sepakati Komisi Teknokrat, Gaza Siap Pascaperang

Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara: Rumah Muzdalifah Rp 100 Miliar Dibeli Willy Salim?

Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Cair Oktober 2025: Penerima Wajib Tahu Ini

Konvensi Kejahatan Siber PBB Tuai Kritik Meski Ditandatangani 60 Negara

Arne Slot: Kemarahan Salah Justru Tanda Semangat, Bisa Jadi Pemicu Performa

Bank Indonesia Tarik Peredaran Uang Kertas dan Logam Lawas

Tokoh Yahudi Dunia Serukan PBB Sanksi Israel atas Genosida Gaza