Dirjenpas: 1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan total 1.300 narapidana risiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan secara bertahap, dengan 196 narapidana dipindah pekan ini. Dirjenpas Mashudi menyatakan, langkah ini merupakan komitmen untuk memberikan pembinaan yang efektif dan terukur, serta memberantas narkoba dan penggunaan ponsel di lapas.
Masih Seputar nasional

Rektor UI Akui Kecolongan Undang Profesor Pro-Israel Kontroversial

Nusakambangan Terima 25 Narapidana Risiko Tinggi dari Jambi

Gibran Tolak Usul Gerbong Merokok, Prioritaskan Ibu Hamil dan Lansia

Arab Saudi Ultimatum Indonesia Tentukan Area Arafah Haji 2026, Batas 23 Agustus

Gibran Tolak Gerbong Khusus Perokok, Sebut Tak Sinkron Program Prabowo

KPK Tegaskan Efek Jera Korupsi, Respons Prabowo Tolak Amnesti Noel

Ponsel Diplomat Arya Daru Aktif Kembali, Istri Ungkap Fakta Baru

PPU Butuh Rp103 Miliar untuk TPST Modern Atasi Krisis TPA Buluminung

Konsorsium Jurnalisme Aman Desak Polisi Tindak Pelaku Kekerasan 8 Wartawan di Serang

Ekonom Desak DPR Bayar PPh 21 Mandiri, Hindari Polemik Pajak DTP