Wasisto Raharjo Jati Tolak Wacana Wapres Dipilih MPR: Langgar Konstitusi

Pengamat politik Wasisto Raharjo Jati menolak keras wacana pemilihan Wakil Presiden oleh MPR, menyebutnya sebagai kemunduran demokrasi dan pengkhianatan amanat Reformasi 1998. Menurutnya, gagasan yang diusulkan oleh Jimly Asshiddiqie ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A yang mengatur pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden oleh rakyat. Wasisto menegaskan wacana tersebut tidak memiliki urgensi dan mengikis kemajuan demokrasi.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru