Wasisto Raharjo Jati Tolak Wacana Wapres Dipilih MPR: Langgar Konstitusi

image cover

Pengamat politik Wasisto Raharjo Jati menolak keras wacana pemilihan Wakil Presiden oleh MPR, menyebutnya sebagai kemunduran demokrasi dan pengkhianatan amanat Reformasi 1998. Menurutnya, gagasan yang diusulkan oleh Jimly Asshiddiqie ini bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 6A yang mengatur pemilihan langsung Presiden dan Wakil Presiden oleh rakyat. Wasisto menegaskan wacana tersebut tidak memiliki urgensi dan mengikis kemajuan demokrasi.