Jumhur Hidayat Larang KSPSI Ikut Aksi 25 Agustus di DPR, Khawatir Anarkis

Tokoh gerakan sipil perburuhan Jumhur Hidayat melarang seluruh anggota KSPSI di Indonesia, khususnya Jabodetabek, untuk tidak mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada 25 Agustus 2025. Larangan ini muncul karena tidak jelasnya penanggung jawab dan isu tuntutan aksi tersebut. Jumhur khawatir aksi tanpa kejelasan ini rawan anarkis dan dapat dimanfaatkan untuk pertarungan politik elit, meskipun pemerintah sedang berjuang memberantas korupsi.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI