Truk Impor China Banjiri Tambang RI, Kemenhub: Tak Wajib Uji Tipe

Truk impor China membanjiri pasar otomotif RI, khususnya di industri pertambangan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui hal ini dan menjelaskan bahwa truk tersebut tidak wajib mengikuti Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Alasannya, truk hanya digunakan di area pertambangan dan tidak beroperasi di jalan umum, sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 55 Tahun 2012. Kemenhub akan berkoordinasi untuk memastikan aspek keselamatan tetap diutamakan.
Berita Terbaru

Komdigi Tegaskan: Aturan Balik Nama IMEI Ponsel Hanya Hoaks

Kluivert Terpukau Penampilan Maarten Paes Meski Timnas Indonesia Kalah Dramatis

Polisi: Kegagalan Konstruksi Runtuhkan Ponpes Al Khoziny, 50 Santri Tewas

Trump Umumkan Israel-Hamas Sepakati Damai, Sandera Segera Pulang

Totalitas Mawar de Jongh: Turun 7 Kg Demi Peran Penderita Kanker

Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Orange Mirip iPhone, Bocoran Asli atau Rekayasa AI?

Striker Arab Saudi Akui Sulit Taklukkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Velix Wanggai: Prabowo Komitmen Penuh Kelola Pembangunan Otsus Papua

Hamas Umumkan Kesepakatan Damai, Tukar Ribuan Tahanan dengan Israel