Sri Mulyani: Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Jaga Keberlanjutan Program

image cover

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Manfaat yang makin banyak membuat biaya makin besar, sehingga penyesuaian ini memungkinkan peningkatan jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Pemerintah juga mensubsidi Rp7.000 untuk peserta mandiri PBPU. Keputusan lanjutan akan dibahas bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.