Panja RUU Haji Hapus Syarat Muslim untuk Petugas Haji Embarkasi

Panitia Kerja (Panja) RUU Haji telah menyepakati penghapusan kewajiban beragama Islam bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di embarkasi. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan fleksibilitas, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, memungkinkan petugas seperti tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang agama. Syarat detail akan diatur dalam peraturan menteri yang lebih mudah disesuaikan. RUU ini juga membahas transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri.
Berita Terbaru

FFWS Global Finals: Evos Divine & RRQ Kazu Ungkap Lawan Terberat Mereka

Igor Tudor Terancam Dipecat Juventus, Laga Udinese Jadi Penentu?

Anggaran Daerah Diawasi Ketat, Mendagri Tito Siapkan Reward dan Sanksi

Paul Biya, 92, Pimpin Kamerun Hingga Hampir 100 Tahun

Sidang Cerai Eza Gionino: Gugatan Diperbaiki, Mediasi Masuk Agenda

Pemerintah Targetkan Tanjung Banon Jadi Contoh Nasional Transmigrasi

Komdigi Susun Renstra 2025-2029, Targetkan Lonjakan Indeks Digital Nasional

Bikin Lari Efektif & Nggak Bosan: Panduan Latihan Interval untuk Pemula

Setelah 9 Tahun, DKI Jakarta Ambil Alih Proyek Jalan Mangkrak Penjaringan

Anwar Ibrahim: Malaysia Siap Bergabung Misi Perdamaian PBB ke Gaza