Panja RUU Haji Hapus Syarat Muslim untuk Petugas Haji Embarkasi

Panitia Kerja (Panja) RUU Haji telah menyepakati penghapusan kewajiban beragama Islam bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di embarkasi. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan fleksibilitas, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, memungkinkan petugas seperti tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang agama. Syarat detail akan diatur dalam peraturan menteri yang lebih mudah disesuaikan. RUU ini juga membahas transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri.
Berita Terbaru

OpenAI Akuisisi Sky: AI Kini Bekerja Langsung di Desktop Mac

Bryan Mbeumo Ungkap Kunci Kebangkitan Manchester United di Liga Inggris

Ekonomi Indonesia Tampil Solid, Ungguli Rata-rata Negara G20

Venezuela Kecam Keras: Kapal Perang AS di Trinidad Ancam Perang Karibia

Vidi Aldiano Kuatkan Raisa di Tengah Perceraian, Unggah Pesan Haru

Harga Emas Antam Anjlok Rp23 Ribu, Investor Wajib Tahu

China Klaim Bukti: AS Retas Pusat Waktu, Picu Kekacauan Sektor Vital

Del Piero Ungkap Akar Masalah Juventus: Bukan Tudor, Tapi Pemain

Pimpinan KKB Undius Kogoya Meninggal Dunia, Sakit Jadi Penyebabnya

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Kilang Minyak China, Picu Kecaman Beijing