Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

tirto.id

Panitia Kerja (Panja) RUU Haji telah menyepakati penghapusan kewajiban beragama Islam bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di embarkasi. Keputusan ini diambil untuk meningkatkan fleksibilitas, khususnya di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, memungkinkan petugas seperti tenaga kesehatan dari berbagai latar belakang agama. Syarat detail akan diatur dalam peraturan menteri yang lebih mudah disesuaikan. RUU ini juga membahas transformasi Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian tersendiri.
Masih Seputar nasional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324794/original/007226500_1755861566-WhatsApp_Image_2025-08-22_at_18.14.41.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/G_cEF6F3UW0r5SGxX6zq7OFyqIU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324794/original/007226500_1755861566-WhatsApp_Image_2025-08-22_at_18.14.41.jpeg)
Prabowo Yakin Indonesia Mandiri Produksi Mobil hingga Jam Tangan

Bocah Viral Gowa Pengumpul Kue Terima Beasiswa dan Bantuan

Kejari Kuningan Selidiki Dugaan Penyimpangan Proyek PJU Rp117,5 Miliar

Banten Luncurkan SPPG, Perluas Akses Gizi untuk Atasi 60% Anak Kurang Gizi

Penyelundupan Kakatua Raja dan Kanguru Pohon ke Jawa Digagalkan di Manokwari

Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Judi Online, Raup Untung Rp500 Juta

Warga Tolak Sampah, Tangsel Bidik TPA Lulut Nambo Bogor

KPK Gandeng PPATK Telusuri Dana Pemerasan Kemenaker, Wamenaker Immanuel Tersangka

Prabowo Resmikan Pemberhentian Wamenaker Immanuel Ebenezer, Tersangka Kasus K3

Prabowo Akui Kekayaan Indonesia Dicuri Asing, Janji Rebut Kembali