KPK Ungkap Wamenaker Noel Paksa Buruh Bayar Rp 6 Juta Sertifikasi K3
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324589/original/034515400_1755854061-WhatsApp_Image_2025-08-22_at_16.13.12.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w4ydw3x3u3sCKX54RaVDVPguNMA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5324589/original/034515400_1755854061-WhatsApp_Image_2025-08-22_at_16.13.12.jpeg)
KPK mengungkap kasus pemerasan sertifikasi K3 yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Buruh dipaksa membayar Rp 6 juta untuk sertifikasi yang seharusnya hanya Rp 275 ribu. Modus yang digunakan adalah memperlambat dan mempersulit pengajuan. Biaya tersebut bahkan dua kali lipat gaji buruh.
Berita Terbaru

Mengantongi HP di Saku: Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?

Fajar/Fikri Gagal Raih Gelar French Open 2025, Kalah dari Unggulan Korea

Gempa M 6,4 Guncang NTT Dini Hari, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

AS-China Capai Kesepakatan Awal: Tanah Jarang & Kedelai, Perang Dagang Mereda

Raisa dan Hamish Daud Gugat Cerai, Ungkap Alasan di Instagram

Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said: Adhi Karya Ungkap Skema Pembongkaran Belum Final

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Real Madrid: Babak Baru Xabi Alonso, El Clasico Jadi Ujian Dominasi

KTT ASEAN: Malaysia Salah Sebut Prabowo Jadi Jokowi, Langsung Minta Maaf

Israel Tolak Peran Turki, Netanyahu: Kami Veto Pasukan Internasional Gaza