KPK Tangkap Pengusaha Rudy Ong Chandra dalam Kasus Suap IUP Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap pengusaha tambang Rudy Ong Chandra pada Kamis (22/8/2025) malam. Penangkapan ini terkait dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Rudy Ong dijemput setelah mangkir dari panggilan penyidik beberapa kali. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang melibatkan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan putrinya.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru