Komisi VIII DPR RI sedang mempertimbangkan perubahan batas usia minimal pendaftaran haji. Usulan ini akan menurunkan batas usia dari 12 tahun menjadi 9 tahun dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan ini didorong oleh panjangnya daftar tunggu haji yang mencapai puluhan tahun, seperti di Sulawesi yang bisa mencapai 49 tahun. Jika tidak diubah, calon jemaah yang mendaftar di usia 18 tahun bisa berusia 67 tahun saat berangkat, berisiko melebihi batas usia yang mungkin ditetapkan Arab Saudi.
Berita Terbaru

Trump Makin Gencar Pakai AI: Poles Citra, Serang Kritikus

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Kucing Kesayangan Ditabrak Waymo, San Francisco Murka Tuntut Pembatasan

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir
