DPR Kaji Usulan Batas Usia Daftar Haji Minimal 9 Tahun

Komisi VIII DPR RI sedang mempertimbangkan perubahan batas usia minimal pendaftaran haji. Usulan ini akan menurunkan batas usia dari 12 tahun menjadi 9 tahun dalam Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Perubahan ini didorong oleh panjangnya daftar tunggu haji yang mencapai puluhan tahun, seperti di Sulawesi yang bisa mencapai 49 tahun. Jika tidak diubah, calon jemaah yang mendaftar di usia 18 tahun bisa berusia 67 tahun saat berangkat, berisiko melebihi batas usia yang mungkin ditetapkan Arab Saudi.

Cari berita serupa