Riza Chalid Resmi DPO Kejagung, Red Notice Interpol Diproses

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Mohammad Riza Chalid (MRC) sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Penetapan ini dilakukan karena MRC mangkir dari panggilan Kejagung lebih dari tiga kali. Riza Chalid adalah tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina periode 2018-2023. Saat ini, Kejagung juga tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol untuk menemukan buronan tersebut yang dikabarkan berada di luar negeri.
Berita Terbaru

Komdigi Tegaskan: Aturan Balik Nama IMEI Ponsel Hanya Hoaks

Kluivert Terpukau Penampilan Maarten Paes Meski Timnas Indonesia Kalah Dramatis

Polisi: Kegagalan Konstruksi Runtuhkan Ponpes Al Khoziny, 50 Santri Tewas

Trump Umumkan Israel-Hamas Sepakati Damai, Sandera Segera Pulang

Totalitas Mawar de Jongh: Turun 7 Kg Demi Peran Penderita Kanker

Emas Antam Pecahkan Rekor Tertinggi, Tembus Rp 2,3 Juta per Gram

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Orange Mirip iPhone, Bocoran Asli atau Rekayasa AI?

Striker Arab Saudi Akui Sulit Taklukkan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia

Velix Wanggai: Prabowo Komitmen Penuh Kelola Pembangunan Otsus Papua

Hamas Umumkan Kesepakatan Damai, Tukar Ribuan Tahanan dengan Israel