Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

Buruh Bayar Rp15 Juta untuk Sertifikasi K-3, 9 Pejabat Kemnaker Tersangka

www.cnbcindonesia.com

image cover

Serikat buruh mengungkap dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K-3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Buruh dipaksa membayar hingga Rp15 juta untuk sertifikat wajib ini, padahal biaya resminya hanya Rp275.000. Modus pemerasan melibatkan memperlambat atau mempersulit permohonan. KPK telah menetapkan sembilan pejabat Kemnaker sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merugikan pekerja dan menghambat tujuan keselamatan kerja.