Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

Buruh Bayar Rp15 Juta untuk Sertifikasi K-3, 9 Pejabat Kemnaker Tersangka
www.cnbcindonesia.com

Serikat buruh mengungkap dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K-3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Buruh dipaksa membayar hingga Rp15 juta untuk sertifikat wajib ini, padahal biaya resminya hanya Rp275.000. Modus pemerasan melibatkan memperlambat atau mempersulit permohonan. KPK telah menetapkan sembilan pejabat Kemnaker sebagai tersangka dalam kasus ini, yang merugikan pekerja dan menghambat tujuan keselamatan kerja.
Masih Seputar internasional

Pria Penuduh Pemerkosaan Massal di Kuil India Ditangkap atas Sumpah Palsu

IPC Konfirmasi Bencana Kelaparan di Gaza, Pertama di Timur Tengah

Mantan Tahanan Ungkap Kekejaman Penjara Wanita Politik Belarus: Diancam Kehilangan Anak

Jembatan Kereta Ambruk di China, 12 Pekerja Tewas dan 4 Hilang

Pentagon Pecat Kepala Intelijen DIA, Buntut Bocoran Laporan Iran

Hamas Sergap Pasukan Elite IDF di Khan Yunis, Militer Israel Terkejut

PM Prancis Ancam Beberkan Nama Pejabat Ambil Keuntungan Tidak Semestinya

Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Besar ke Rusia dalam Dua Minggu

Bus Turis Terguling Dekat Air Terjun Niagara, 5 Tewas dan Puluhan Luka

Transmart Gelar Full Day Sale 24 Agustus, Diskon 50%+20% di Seluruh Gerai

Hoax Emas 53 Juta Ton Bre-X di Kalimantan Gegerkan Dunia 1993