Baca berita ala TikTok, coba sekarang

News Feed Barcode

21 Negara Kutuk Proyek Permukiman Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum

news.detik.com

image cover

Sebanyak 21 negara, termasuk Inggris dan Prancis, menandatangani pernyataan bersama yang mengutuk persetujuan Israel atas proyek permukiman besar di Tepi Barat. Proyek yang dikenal sebagai E1 ini, seluas 12 kilometer persegi di timur Yerusalem, disebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat diterima. Para menteri luar negeri menyerukan pembatalan segera, khawatir proyek ini akan merusak solusi dua negara dan memicu kekerasan lebih lanjut.