Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

21 Negara Kutuk Proyek Permukiman Israel di Tepi Barat sebagai Pelanggaran Hukum
news.detik.com

Sebanyak 21 negara, termasuk Inggris dan Prancis, menandatangani pernyataan bersama yang mengutuk persetujuan Israel atas proyek permukiman besar di Tepi Barat. Proyek yang dikenal sebagai E1 ini, seluas 12 kilometer persegi di timur Yerusalem, disebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat diterima. Para menteri luar negeri menyerukan pembatalan segera, khawatir proyek ini akan merusak solusi dua negara dan memicu kekerasan lebih lanjut.
Masih Seputar internasional

Pria Penuduh Pemerkosaan Massal di Kuil India Ditangkap atas Sumpah Palsu

IPC Konfirmasi Bencana Kelaparan di Gaza, Pertama di Timur Tengah

Mantan Tahanan Ungkap Kekejaman Penjara Wanita Politik Belarus: Diancam Kehilangan Anak

Jembatan Kereta Ambruk di China, 12 Pekerja Tewas dan 4 Hilang

Pentagon Pecat Kepala Intelijen DIA, Buntut Bocoran Laporan Iran

Hamas Sergap Pasukan Elite IDF di Khan Yunis, Militer Israel Terkejut

PM Prancis Ancam Beberkan Nama Pejabat Ambil Keuntungan Tidak Semestinya

Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Besar ke Rusia dalam Dua Minggu

Bus Turis Terguling Dekat Air Terjun Niagara, 5 Tewas dan Puluhan Luka

Transmart Gelar Full Day Sale 24 Agustus, Diskon 50%+20% di Seluruh Gerai

Hoax Emas 53 Juta Ton Bre-X di Kalimantan Gegerkan Dunia 1993