Musisi Solo Desak Pembubaran LMKN, Dinilai Tak Amanah Kelola Royalti

Sejumlah musisi dan pegiat seni yang tergabung dalam Harmoni Hukum Surakarta mendesak penghentian kegiatan dan pembubaran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Solo. Mereka mendatangi DPRD Solo pada Jumat, 22 Agustus 2025, menyikapi polemik hak cipta dan royalti musik. LMKN dinilai tidak amanah dan gagal melaksanakan tugasnya sejak 2016, termasuk dalam penyusunan database lagu dan transparansi publik.
Berita Terbaru

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

French Open 2025: Anthony Ginting Tersingkir, Kalah Dramatis dari Chi Yu Jen

Pabrik Limbah B3 di Karawang Terbakar Hebat, Pemadaman Masih Berlangsung

Rusia Kembalikan 1.000 Jenazah Tentara Ukraina, Kyiv Serahkan 31

Park Bom Gugat Yang Hyun Suk USD4,5 Kuadriliun, Agensi: Itu Tidak Benar!

KDM Bantah Dana Pemda Jabar di Deposito, Menkeu: Giro Lebih Rugi

Setahun UU PDP: Implementasi Jauh dari Harapan, Badan PDP Belum Ada

Bek Club Brugge: Bersyukur 'Hanya' Kalah 0-4 dari Bayern Munchen

Pramono Anung: Pemotongan DBH Pusat Tak Sentuh Kesehatan dan Pendidikan DKI

WHO: Kelaparan di Gaza Masih Parah, Bantuan Tak Cukup Setelah Gencatan Senjata