Misbakhun: Sri Mulyani Tentukan Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

finance.detik.com

image cover

Tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta bagi anggota DPR RI menjadi sorotan publik. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa besaran tunjangan tersebut ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Anggota DPR hanya menerima tunjangan ini sebagai pejabat negara. Misbakhun menambahkan, tunjangan ini diperlukan karena banyak anggota DPR dari daerah yang tidak lagi mendapat fasilitas rumah dinas dan membutuhkan tempat tinggal di Jakarta.