KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra, Tersangka Suap Izin Tambang Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra terkait kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018. Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol dan sempat merangkak menghindari kamera. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (meninggal dunia) dan putrinya, Dayang Donna Walfiaries Tania.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru