BHIT Hary Tanoe Siapkan Bukti Kuat Lawan Gugatan Jusuf Hamka Rp456 Miliar

PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) milik Hary Tanoesoedibjo tengah menghadapi gugatan dari bos jalan tol Jusuf Hamka. Gugatan senilai Rp456 miliar ini diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) pada Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara ini berpusat pada transaksi tukar menukar surat berharga yang terjadi pada tahun 1999, melibatkan perseroan BHIT (dulu PT Bhakti Investama Tbk) dan Unibank. Direktur BHIT, Tien, menyatakan perseroan telah mengumpulkan bukti pendukung yang kuat untuk menghadapi kasus yang telah berlangsung selama 26 tahun ini.
Berita Terbaru

Huawei Mate 70 Air Meluncur: Bodi Ramping, Baterai 6.500 mAh Tetap Jumbo

Kalah Dramatis dari Persib, Suporter Selangor Mengamuk di Stadion

Kendal: Pria Aniaya ODGJ Tewas, Buron 2 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kamboja Tangkap 106 WNI, 2 Gedung Diduga Markas Penipuan Online

Jennifer Lawrence Ragu Bicara Politik, Belajar dari Era Trump

Investor Pasar Modal Indonesia Melesat 58,4 Persen, Generasi Muda Dominasi

Trump: Hanya Amerika Serikat Boleh Akses Chip AI Tercanggih Nvidia

Ducati Ungkap Kondisi Marc Marquez: Cedera Bahu Pulih, Tapi Butuh Waktu Lama

Motor Digadaikan Adik Ipar, Polisi Mediasi Damai di Jakut

B-52 AS Terbang Keempat Kali Dekat Venezuela, Caracas Khawatir