Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026 Demi Keberlanjutan JKN
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang telah masuk dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kenaikan ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Alokasi anggaran kesehatan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp 244 triliun, dengan porsi terbesar untuk subsidi iuran JKN.
Berita Terbaru

Nvidia Suntik Dana Rp16,6 T ke Nokia, Fokus AI dan 6G

Berbatov Nasihati Sesko: Jadilah Arogan dan Marah pada Rekan Setim!

Menkeu Rilis Insentif: Pekerja Pariwisata Bebas PPh 21 Mulai Oktober

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un, Siap Perpanjang Kunjungan Asia

Setelah 7 Tahun, Aline Adita Lahirkan Anak Pertama di Malaysia

HRTA Gandeng Bank Muamalat, Perkuat Bisnis Emas Batangan

Google Buka Program Trusted Tester, Penggemar Bisa Coba Pixel Baru

Jude Soonsup-Bell: Dilarang Pakai Kaki Kanan oleh Teman, Bukti Bakat Sejak Dini

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Ramadhona Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp 8 M

PM Jepang Nominasikan Trump untuk Nobel Perdamaian: Klaim Bawa Kedamaian Dunia
