Sri Mulyani: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 2026 Demi Keberlanjutan JKN

www.cnbcindonesia.com

Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026, yang telah masuk dalam RAPBN 2026. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kenaikan ini bertujuan menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menambah jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Alokasi anggaran kesehatan dalam RAPBN 2026 mencapai Rp 244 triliun, dengan porsi terbesar untuk subsidi iuran JKN.

Cari berita serupa