Baca berita ala TikTok, coba sekarang

Scan menggunakan HP

www.cnnindonesia.com

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara resmi memberikan perlindungan kepada keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang tewas dianiaya oleh seniornya. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menyatakan perlindungan ini diberikan setelah melakukan asesmen dan peninjauan langsung ke Kupang, Nusa Tenggara Timur. LPSK memastikan hak-hak saksi dan keluarga korban terpenuhi, termasuk dukungan fisik, prosedural, transportasi, akomodasi, dan akses psikologis.
Masih Seputar nasional

Mobil Sigra Terbakar di Tol Kemayoran, Pengemudi Selamat

Peritel Perhiasan Claire's Bangkrut, Dijual Rp1,6 Triliun

Kapal Perang AS USS New Orleans Terbakar 12 Jam di Jepang

BI: Defisit Transaksi Modal RI US$5,2 Miliar, Terparah Sejak 2022

Harga Tetes Tebu Anjlok Lebih Separuh, Petani Tebu Merana
Pertamina PNRE Akuisisi CREC Filipina, Incar Potensi Investasi EBT US$3 Miliar di RI

Senator AWK Sarankan Prabowo Revisi RAPBN 2026, Dana Transfer Daerah Rendah

Kadiskop UKM Bali Akui WNA Manfaatkan Celah Izin UMKM

Bapanas Ungkap Gula Rafinasi Bocor, 100 Ribu Ton Gula Petani Terhambat

Kebakaran di Bandara Malpensa Milan Picu Panik, Satu Pria Ditangkap

Swasembada Gula Era Prabowo Terancam Gagal, 100 Ribu Ton Gula Petani Menumpuk