KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra Terkait Suap IUP Kaltim

nasional.kompas.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra pada Kamis (21/8/2025). Penjemputan ini terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol dan sempat merangkak untuk menghindari sorotan media. Sebelumnya, KPK telah memenangkan praperadilan kasus ini pada November 2024 dan menetapkan tiga tersangka.