KPK Jemput Paksa Rudy Ong Chandra Terkait Suap IUP Kaltim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa pengusaha tambang Rudy Ong Chandra pada Kamis (21/8/2025). Penjemputan ini terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Rudy Ong tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan tangan diborgol dan sempat merangkak untuk menghindari sorotan media. Sebelumnya, KPK telah memenangkan praperadilan kasus ini pada November 2024 dan menetapkan tiga tersangka.
Berita Terbaru

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Alex Marquez Kunci Runner-up MotoGP 2025, Menang di Sepang

KA Purwojaya Anjlok, Tiga Kereta Tujuan Jakarta Dibatalkan

Ancaman AS Meningkat, Venezuela Siapkan Pertahanan Pesisir dari 'Operasi Rahasia'

Di Tengah Isu Cerai, Raisa Duet Langka dengan Babyface di Jakarta

China Ulurkan Tangan: Bantu Indonesia Atasi Krisis Whoosh Rp117 Triliun

Meta Hadirkan Fitur AI, Kini Edit Foto & Video di Instagram Stories Semudah Ketik Perintah

Janice Tjen Ukiran Sejarah, Juara Ganda WTA Guangzhou Open 2025

Ketua Komisi II: Revisi UU Pemilu Komprehensif Atasi Kekacauan Aturan

Timor Leste Resmi Anggota ASEAN, Xanana: Awal Babak Baru