DPR dan Musisi Sepakat Revisi UU Hak Cipta Rampung 2 Bulan
DPR RI dan pemerintah mengajak para musisi, pencipta lagu, dan lembaga manajemen kolektif (LMK) untuk bersama-sama merampungkan Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dalam waktu dua bulan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keterlibatan semua pihak penting untuk menyelesaikan polemik penarikan royalti secara komprehensif. Semua pihak sepakat menjaga kondusifitas industri musik dan fokus pada penyelesaian RUU tersebut.
Berita Terbaru

iPhone Air: Produksi Dipangkas 80% atau Tetap Sesuai Rencana?

Manchester United Bersaing Dapatkan Bintang Muda FC Koln Said El Mala

Ledakan SMAN 72: Kemendikdasmen Fokus Selamatkan Korban Luka

Donald Trump Peringatkan Wali Kota New York: 'Bersikap Baik Kepadaku!'

Zohran Mamdani Ukiran Sejarah, Jadi Wali Kota Muslim Termuda New York

Kredit Perbankan Melambat, BI Siapkan Insentif Baru Mulai Desember

Asus Expert Series: Laptop Berstandar Militer, Siap Hadapi Era Hybrid

Jaga Stamina Piala Dunia 2026, Messi Dilamar Galatasaray

Kemendikdasmen Prihatin: 54 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara

Rama Duwaji: Seniman Berakar Suriah Jadi Ibu Kota New York Termuda
