DPR Atur Haji Furoda dalam UU Demi Perlindungan Jemaah

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan pelaksanaan haji furoda atau haji mandiri akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji. Langkah ini diambil untuk menjamin perlindungan hukum bagi para jemaah, menyusul adanya kebijakan baru dari pemerintah Arab Saudi. Skema ini akan mencakup haji non-kuota yang berangkat di luar jalur reguler atau khusus.
Berita Terbaru

Samsung Galaxy S26 Ultra: Warna Cosmic Orange Bikin Heboh, Asli atau Render AI?

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Bahlil: Rp 776 Triliun Devisa Negara Hilang Tiap Tahun Akibat Impor Minyak

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Ubisoft Batalkan Proyek Assassin's Creed Civil War, Khawatir Iklim Politik AS

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas