DPR Sahkan RUU P2 APBN 2024 Jadi Undang-Undang

finance.detik.com

image cover

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2 APBN) Tahun Anggaran 2024 menjadi Undang-Undang. Keputusan ini disetujui oleh seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna. Pelaksanaan APBN 2024 didasarkan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, menandai WTP ke-9 kalinya sejak 2016 sebagai bukti akuntabilitas pemerintah.