Regulator HAM Inggris: Facial Recognition Met Police Langgar Hak Asasi

Regulator hak asasi manusia Inggris, Komisi Kesetaraan dan Hak Asasi Manusia (EHRC), mengkritik penggunaan teknologi pengenalan wajah langsung (LFRT) oleh Kepolisian Metropolitan London. EHRC menyatakan kebijakan tersebut melanggar hukum hak asasi manusia, termasuk hak privasi, kebebasan berekspresi, dan berkumpul, karena dianggap tidak perlu dan proporsional. Meskipun Met Police mengklaim telah melakukan lebih dari 1.000 penangkapan dan yakin penggunaannya sah, EHRC telah diizinkan untuk campur tangan dalam peninjauan yudisial yang akan datang.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Manchester United: Brighton Momok Menakutkan di Old Trafford?

MNC Asia Holding Laporkan Dirut CMNP Arief Budhy Hardono: Tuduhan NCD Palsu Berujung Fitnah

Lebanon Selatan Diguncang Serangan Israel: Dua Tewas, Komandan Hizbullah Jadi Sasaran

Gitar Noel Gallagher Saksi Bubarnya Oasis Laku Rp6,4 Miliar

Pemerintah Kenakan Bea Masuk Impor Benang Kapas, Lindungi Industri Lokal

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

MotoGP Malaysia 2025: Acosta Menggila Tanpa Marc Marquez?

BMKG Ungkap Penyebab Utama Polusi Jakarta Memburuk di Musim Kemarau

Flu Burung Menyebar Cepat di Jerman, Ribuan Hewan Dimusnahkan