
Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300 persen. Keputusan ini diambil setelah demonstrasi Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang berakhir ricuh. Plt Sekda Bone, Andi Saharuddin, menyatakan pembatalan sesuai arahan pemerintah pusat dan PBB akan dikaji ulang. Warga dapat membayar PBB nominal tahun sebelumnya; yang sudah membayar akan ada penyesuaian. Situasi di Kota Watangpone kini kondusif.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

Karhutla 2025: Polri Tetapkan 83 Tersangka, Penegakan Hukum Meningkat Tajam

Tommy Robinson Pura-pura Mualaf, Nekat Menyusup ke Masjid Al-Aqsa

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Prabowo Siapkan Keppres: Utang Whoosh ke China Segera Direstrukturisasi?

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

KPK Cecer Eks Dirjen Kementan Soal Korupsi Pengadaan Pembeku Latek

Zohran Mamdani: Islamofobia Hantui Pemilihan Wali Kota New York