
Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300 persen. Keputusan ini diambil setelah demonstrasi Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang berakhir ricuh. Plt Sekda Bone, Andi Saharuddin, menyatakan pembatalan sesuai arahan pemerintah pusat dan PBB akan dikaji ulang. Warga dapat membayar PBB nominal tahun sebelumnya; yang sudah membayar akan ada penyesuaian. Situasi di Kota Watangpone kini kondusif.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak