Pemkab Bone Batalkan Kenaikan PBB 300% Usai Demo Ricuh

image cover

Pemerintah Kabupaten Bone akhirnya membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300 persen. Keputusan ini diambil setelah demonstrasi Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang berakhir ricuh. Plt Sekda Bone, Andi Saharuddin, menyatakan pembatalan sesuai arahan pemerintah pusat dan PBB akan dikaji ulang. Warga dapat membayar PBB nominal tahun sebelumnya; yang sudah membayar akan ada penyesuaian. Situasi di Kota Watangpone kini kondusif.