KPK: Tersangka Kemenaker Diduga Minta Vespa dari Agen RPTKA

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Salah satu tersangka diduga meminta hadiah motor Vespa dari agen yang mengurus RPTKA. Fakta ini terungkap saat pemeriksaan saksi Dirut PT Laman Davindro Bahman, Yuda Novendri Yustandra, di gedung KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya dugaan permintaan kendaraan tersebut.