KPK Sita Catatan Keuangan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Era Yaqut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita catatan keuangan yang diduga terkait jual beli kuota haji tambahan pada era Menteri Haji Yaqut Cholil Qoumas. KPK mendalami dugaan penyalahgunaan 20.000 kuota haji reguler dan khusus. Tambahan kuota ini seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI