KPK Sita Catatan Keuangan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Era Yaqut

www.cnnindonesia.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita catatan keuangan yang diduga terkait jual beli kuota haji tambahan pada era Menteri Haji Yaqut Cholil Qoumas. KPK mendalami dugaan penyalahgunaan 20.000 kuota haji reguler dan khusus. Tambahan kuota ini seharusnya dialokasikan 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019.