KPK: Korupsi Kuota Haji Perpanjang Masa Tunggu 8.400 Jemaah

www.liputan6.com

image cover

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dampak negatif kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024. Salah satu dampaknya adalah masa tunggu 8.400 jemaah haji reguler 2024 semakin panjang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kuota 8.400 jemaah digeser dari haji reguler ke haji khusus, menyebabkan kerugian waktu tunggu bagi umat.