news.republika.co.id

Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) mendesak TNI untuk mengevaluasi sistem pembinaan prajurit secara menyeluruh. Desakan ini muncul menyusul kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di NTT, yang diduga akibat pengeroyokan oleh seniornya. Kemenham menekankan bahwa insiden ini harus menjadi momentum reformasi internal TNI agar pola pembinaan disiplin tidak mengandung unsur penyiksaan. Kemenham juga mendukung sikap Komisi I DPR RI terkait reformasi ini.
Masih Seputar nasional

Tiga Nelayan Hilang Usai Kapal Tenggelam di Perairan Kendal

KPK Tegaskan: Hadiah Halal Jika Tak Terkait Jabatan ASN

Anggota DPR Terima Kenaikan Tunjangan Beras Rp12 Juta dan Bensin Rp7 Juta

DPR Tak Naik Gaji, Anggota Terima Tunjangan Perumahan Ganti Rumah Dinas

Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Dinilai Boros Anggaran

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 800 Meter

Panglima TNI Rotasi 413 Pati, Muhammad Saleh Jabat Wakasad
/data/photo/2024/09/26/66f51fda9b476.jpg&output=webp&q=30&default=https://asset.kompas.com/crops/wVKm-dyZYuEcjYsTM6ILxPrnerM=/0x0:0x0/780x390/filters:watermark(data/photo/2020/03/10/5e6775ae18c31.png,0,-0,1)/data/photo/2024/09/26/66f51fda9b476.jpg)
Survei Litbang Kompas: Medsos Dedi Mulyadi Kalahkan Akun Resmi Pemprov Jabar

Panglima TNI Mutasi Tiga Pangdam: Kasuari, Iskandar Muda, Cenderawasih

Panglima TNI Mutasi 414 Perwira, Wakasad dan Pangdam Berganti Pimpinan

Pemotongan Bantuan AS Picu Wabah Difteri Parah di Somalia