www.cnnindonesia.com

Kejaksaan Negeri Surabaya tengah mengusut dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,3 triliun. Penyelidikan ini menyeret nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan dilakukan atas arahan Kejaksaan Agung. Kejari Surabaya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga kepala bidang SD-SMP dan beberapa kepala sekolah, serta menerima dokumen pelengkap terkait kasus tersebut. Sebelumnya, Kejari Malang dan Batu juga telah memeriksa saksi dalam kasus serupa.
Masih Seputar nasional

KRL Sempat Dihentikan Akibat Gempa Bekasi, Kini Beroperasi Normal

Gempa M 4,9 Guncang Bekasi, BNPB: Tak Ada Kerusakan dan Korban

KRL Sempat Berhenti Akibat Gempa M 4,9 Bekasi, Kini Beroperasi Normal

Dedi Mulyadi Geram, Desak Bupati Sukabumi Atasi Infrastruktur Buruk

Prabowo Pimpin Rapat Maraton di Hambalang, Bahas Ekonomi dan Sumber Daya

KPK Tak OTT Bupati Kolaka Timur Agar Tak Ganggu Rakernas NasDem

KPK Periksa Mantan Anggota BPK Terkait Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Komisi VIII DPR Siap Izinkan Dana BPKH Bayar Masyair Haji

BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Ganja dari Gayo ke Medan
Kenaikan PBB Memicu Gejolak Warga di Pati, DPRD Turun Tangan

Amran Sulaiman: Indonesia Kuasai 80% CPO Dunia, Bisa Kontrol Perdagangan