Choi Jung Won Dikenai Restraining Order Usai Menguntit Wanita
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320864/original/003062600_1755655427-choi_jung_won.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GRrnvC0anqYhr4TRSUg33W9kFXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320864/original/003062600_1755655427-choi_jung_won.jpg)
Mantan member UN, Choi Jung Won, terjerat kasus penguntitan dan dikenai restraining order oleh pengadilan. Ia dituduh menguntit seorang wanita yang dikenalnya dengan mengunjungi kediamannya. Polisi Jungbu Seoul menjeratnya atas pelanggaran undang-undang anti-penguntitan. Pengadilan melarangnya mendekati korban dalam radius 100 meter dan menghubungi secara elektronik. Pelanggaran dapat berujung hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 10 juta won. Polisi mengklarifikasi ia tidak membawa senjata saat insiden.
Berita Terbaru

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Piala Dunia U-17 2025: 21 Pemain Timnas Indonesia Siap Berlaga di Qatar

Hari Santri: Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Ekosistem Keagamaan

Warga Gaza Dirikan Tenda di Atas Robot Peledak Israel Tak Meledak

Kontroversi Aset Sandra Dewi: Kejaksaan Agung Ungkap Dana Mencurigakan Rp 3,1 M

BPI Danantara: Sampah 7 Daerah Disulap Jadi Listrik, Jakarta Prioritas Utama

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

French Open 2025: Fajar/Fikri Berburu Revans Lawan Kim/Seo di Final

Larangan Pakaian Bekas: Menkeu & Mendag Tegas Berantas Penyelundupan

Pemukim Israel Serang Pemetik Zaitun, 10 Warga Palestina Terluka di Tepi Barat