Choi Jung Won Dikenai Restraining Order Usai Menguntit Wanita
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320864/original/003062600_1755655427-choi_jung_won.jpg&output=webp&q=30&default=https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/GRrnvC0anqYhr4TRSUg33W9kFXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5320864/original/003062600_1755655427-choi_jung_won.jpg)
Mantan member UN, Choi Jung Won, terjerat kasus penguntitan dan dikenai restraining order oleh pengadilan. Ia dituduh menguntit seorang wanita yang dikenalnya dengan mengunjungi kediamannya. Polisi Jungbu Seoul menjeratnya atas pelanggaran undang-undang anti-penguntitan. Pengadilan melarangnya mendekati korban dalam radius 100 meter dan menghubungi secara elektronik. Pelanggaran dapat berujung hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 10 juta won. Polisi mengklarifikasi ia tidak membawa senjata saat insiden.
Berita Terbaru

Microsoft Resmi Bangkitkan Clippy, Kini Jadi Asisten AI Mico di Copilot

Timnas Voli Indonesia Sapu Bersih Perempat Final AYG 2025, Melaju ke Semifinal

Pemerintah Resmi Legalkan Umrah Mandiri, Ini Aturan Barunya

Israel Gali Bawah Tanah, Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh

Julia Prastini Tak Mengelak Isu Selingkuh, Minta Maaf ke Daehoon dan Keluarga

IHSG Melesat Kencang 4,5%, Investor Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Psikolog Peringatkan: Bahaya Besar Curhat Masalah Pribadi ke Chatbot AI

Frenkie de Jong: Kericuhan El Clasico Berlebihan, Carvajal Tegur Yamal?

Prabowo Dorong ASEAN Atasi Krisis Myanmar, Usul Tim Pengamat Pemilu

KTT ASEAN: PM Kanada Mark Carney Sindir Trump, Fokus Cari Mitra Dagang Baru