Choi Jung Won Dikenai Restraining Order Usai Menguntit Wanita

www.liputan6.com

image cover

Mantan member UN, Choi Jung Won, terjerat kasus penguntitan dan dikenai restraining order oleh pengadilan. Ia dituduh menguntit seorang wanita yang dikenalnya dengan mengunjungi kediamannya. Polisi Jungbu Seoul menjeratnya atas pelanggaran undang-undang anti-penguntitan. Pengadilan melarangnya mendekati korban dalam radius 100 meter dan menghubungi secara elektronik. Pelanggaran dapat berujung hukuman penjara hingga satu tahun atau denda 10 juta won. Polisi mengklarifikasi ia tidak membawa senjata saat insiden.