Profesor Ungkap Legalitas Aksi Balasan AS Pasca Trump Mundur dari Pajak Global

Dua profesor hukum, Blazej Kuzniacki dan Reuven Avi-Yonah, menerbitkan analisis 52 halaman mengenai legalitas aksi balasan pemerintah AS. Analisis ini menyoroti respons AS terhadap negara yang menerapkan pajak global dan digital pada korporasi AS. Keputusan ini muncul setelah Donald Trump berencana menarik AS dari perjanjian pajak minimum global OECD/G20 jika kembali menjabat, meskipun sebelumnya disepakati di era Joe Biden. Perjanjian ini mewajibkan perusahaan multinasional membayar pajak minimal 15%.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI