Pengadilan AS Putuskan X Lalai Tangani Video Eksploitasi Anak

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 di San Fransisco memutuskan platform X (dulu Twitter) lalai dalam menangani kasus eksploitasi anak. Kasus ini melibatkan bocah 13 tahun yang gambar eksplisitnya tersebar di X. Pengadilan menemukan X butuh sembilan hari untuk menghapus dan melaporkan konten tersebut ke NCMEC, padahal sudah dilihat lebih dari 167 ribu kali. Korban dibujuk oleh pedagang pornografi anak melalui Snapchat.