Pengadilan AS Putuskan X Lalai Tangani Video Eksploitasi Anak

Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 di San Fransisco memutuskan platform X (dulu Twitter) lalai dalam menangani kasus eksploitasi anak. Kasus ini melibatkan bocah 13 tahun yang gambar eksplisitnya tersebar di X. Pengadilan menemukan X butuh sembilan hari untuk menghapus dan melaporkan konten tersebut ke NCMEC, padahal sudah dilihat lebih dari 167 ribu kali. Korban dibujuk oleh pedagang pornografi anak melalui Snapchat.
Berita Terbaru

iFixit Ungkap: Kacamata Pintar Meta Ray Ban Display Sangat Sulit Diperbaiki

Bos Aprilia: Marc Marquez Tak Akan Dominasi Penuh MotoGP 2026!

Prabowo Saksikan Damai Gaza, Trump: Mereka Pemimpin Terkaya Dunia

Gaza Peace Summit: Trump dan Pemimpin Arab/Muslim Sepakati Gencatan Senjata

Ji Chang Wook Pakai Baju Adat Jawa, Pose Bareng Pevita Pearce di Prambanan

Riza Chalid Kembali Disebut dalam Skandal Migas, Negara Rugi Rp 285 T?

Studi Ungkap: 77 Persen Karyawan Salin Data Sensitif Perusahaan ke ChatGPT

Nasib Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Terkatung-katung, PSSI Tunggu Erick Thohir

Prabowo Saksikan Perjanjian Damai Gaza: Langkah Penting Akhiri Konflik

KTT Perdamaian Gaza: Prabowo Saksikan Kesepakatan Komprehensif Diteken Trump, El-Sisi