Yusril Kaji Pemulangan WNI Terpidana Terorisme 25 Tahun di Filipina

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sedang mempelajari permintaan pemulangan seorang WNI bernama Taufiq yang dipidana seumur hidup di Filipina. Taufiq dipenjara selama 25 tahun karena kasus terorisme pengeboman hotel di Cotabato. Keluarga Taufiq, termasuk ibunya di Jawa Tengah, telah meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk kepulangannya. Pemerintah belum mengambil keputusan dan masih mengkaji kasus ini.
Berita Terbaru

Google Hentikan Dukungan Chrome untuk Android Lama, Jutaan Pengguna Xiaomi Terdampak

Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi, Kluivert Akui Lawan Sulit Dijaga

Menkeu Purbaya Buka Blokir Anggaran Kemenkes, Prioritaskan Bayi Baru Lahir

Israel Mulai Tarik Pasukan dari Gaza, Gencatan Senjata Disepakati Trump

Amanda Manopo dan Kenny Austin Menikah, Cincin Tunangan Hampir Rp600 Juta Jadi Sorotan

Prabowo Tetapkan Kenaikan UMP 2026 Sebesar 6,5%

Telkomsel dan Komdigi Uji Coba Registrasi Biometrik, Lindungi Data Pelanggan

Roger Federer: Lapangan Tenis Melambat, Alcaraz-Sinner Jadi Raja?

Rantai Distribusi Udang RI Lumpuh Total, Petambak Minta Tolong Prabowo

Serangan Sinagoga Manchester: Pelaku Bersumpah Setia ke ISIS, 2 Tewas