Yusril: Indonesia Bahas Permintaan 6 Negara Pindahkan Narapidana

Menko Kumham Imigrasi Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan enam negara telah mengajukan permohonan pemindahan narapidana dari Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Inggris, Belanda, Kazakhstan, Brasil, Spanyol, dan Filipina. Pemerintah Indonesia masih mempelajari permohonan ini dan belum mengambil keputusan. Sebelumnya, Indonesia telah menyelesaikan pemindahan narapidana dari Australia, Filipina, dan Prancis, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik antarnegara.
Berita Terbaru

Pemerintah Suntik Dana Rp20 T, Iuran BPJS Kesehatan Aman Sampai 2026

Dewa United Gagal Menang Lawan 10 Pemain Phnom Penh Crown

Cak Imin: Video AI Negatif Ancaman Serius bagi Pesantren

Prancis Siap Kirim Pasukan ke Ukraina Tahun Depan, Jamin Keamanan

Atap Lapangan Padel Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang

Goldman Sachs: Negara Berkembang Akan Dominasi Ekonomi Dunia 2075

iPhone Layar Lipat Apple Siap Guncang Pasar Ponsel 2026?

Fajar/Fikri Gagal Juara French Open, Ditaklukkan Ganda Nomor 1 Dunia

Cak Ofi: Operasi BNN Komjen Suyudi Bukti Negara Hadir Berantas Narkoba

WNI Bunuh Istri di Singapura, Terancam Hukuman Mati Minta Diadili di RI