Yusril: Indonesia Bahas Permintaan 6 Negara Pindahkan Narapidana

nasional.kompas.com

image cover

Menko Kumham Imigrasi Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan enam negara telah mengajukan permohonan pemindahan narapidana dari Indonesia. Negara-negara tersebut adalah Inggris, Belanda, Kazakhstan, Brasil, Spanyol, dan Filipina. Pemerintah Indonesia masih mempelajari permohonan ini dan belum mengambil keputusan. Sebelumnya, Indonesia telah menyelesaikan pemindahan narapidana dari Australia, Filipina, dan Prancis, berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan hubungan baik antarnegara.